Jakarta
Puluhan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 17.15 WIB mulai menggeledah Departemen Perhubungan, menyusul penangkapan anggota Komisi Perhubungan oleh KPK, Senin (30/6).
Pantauan Antara menyebutkan, puluhan petugas KPK tersebut hadir di Gedung Karya Departemen Perhubungan lantai 12, 13 dan 14.
Di ketiga lantai itu adalah tempat sejumlah pejabat Dephub yang diduga baik secara langsung atau tidak dengan pengadaan patroli kapal.
Wartawan yang berupaya mengekor puluhan petugas itu sempat dilarang. “Mas-mas dari mana. Pers ya. Tolong jangan ikuti kami. Tapi dari jauh boleh”, kata salah seorang petugas KPK berpakaian rapi, setelah keluar dari lift.
Kemudian, salah seorang pegawai Dephub yang mendampingi, sempat berujar “tolong aliran listrik di lantai 12, 13 dan 14 diperpanjang”, kata pejabat itu.
Informasi dari sekuriti Departemen Perhubungan mengaku, petugas KPK berjumlah 30 orang. “Mereka tersebar di beberapa lantai”, kata petugas itu.
MENHUB SIAP SERAHKAN PEJABAT TERLIBAT KASUS SUAP KE KPK
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menegaskan, pihaknya siap menyerahkan oknum pejabat di Departemen Perhubungan yang diduga terlibat kasus suap kapal patroli.
“Kita siap. Kalau ada pegawai Dephub yang terlibat kita serahkan sesuai dengan jalur hukum,” katanya menjawab pers di Jakarta, Selasa.
Jusman menyatakan komitmen tersebut semata-mata sebagai dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyidik kasus dugaan suap ke anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan.
Jusman pun, sebagaimana dibenarkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik, Bambang S. Ervan, langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK pada Selasa pagi (30/6) untuk membahas aksi KPK sehari sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, Jusman menegaskan,komitmennya untuk membantu KPK, termasuk transparansi informasi yang diperlukan.
Senin (30/6) sore sebelumnya di Plaza Senayan, Jakarta, KPK menangkap Bulyan Royan, anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Bintang Reformasi.
Bulyan ditangkap karena diduga menerima suap terkait dengan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.
Saat penangkapan, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 60.000 dolar AS dan 10.000 euro.
Kendati begitu, Jusman mengaku belum mengetahui jelas duduk persoalan penangkapan KPK tersebut.
“Setahu saya, masih dugaan sifatnya. Penangkapan itu sendiri atas laporan masyarakat. Karena itu, belum tentu pegawai kita terlibat,” katanya.
DEPHUB SIAP BERKOORDINASI DENGAN KPK
Departemen Perhubungan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul tertangkapnya anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan, atas dugaan menerima suap.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan ia telah berbicara dengan Ketua KPK Antasari Azhar guna membantu menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
“Dephub siap membantu apa yang diminta, informasi apa yang diinginkan, dan sebagainya, sesuai tata cara dan hasil penyelidikan KPK,” tuturnya.
Jusman belum mau berspekulasi tentang kemungkinan adanya keterlibatan pegawai Dephub dalam dugaan kasus suap tersebut.
“Belum ada pembicaraan soal itu. Ini kan baru dugaan. Kan ini ada orang ditangkap karena dugaan masalah patroli. Masalah sebenarnya apa kan kita belum tahu,” ujarnya.
Pada Senin, 30 Juni 2008 sekitar pukul 17.30 penyidik KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Reformasi, Bulyan Royan, di Plasa Senayan karena diduga menerima suap.
BK DPR Siap Bantu KPK Geledah Kantor Bulyan
KPK bersiap menggeledah rumah anggota DPR Bulyan Royan. Badan Kehormatan (BK) DPR siap membantu, jika KPK akan menggeledah ruang kantor anggota PBR Bulyan Royan.
“Seandainya ada penggeledahan, kami juga akan mendukung. Pada dasarnya DPR mendukung KPK seperti kasus Komisi IV lalu, malah kami mengantar KPK menggeledah untuk melakukan penyidikan agar kasus pelanggaran hukum tersebut terungkap,” ungkap Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Gayus tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota Komisi V DPR lainnya yang terkait dengan Bulyan. “Seandainya menyeret beberapa nama lain di Komisi V, kita tidak akan menghentikan seluruh keterkaitan anggota, karena harus diproses secara sama,” ujarnya.
Selain itu, Gayus juga berjanji akan mengusut kasus ini setelah KPK memprosesnya.
“Biarkan KPK menjalankan dulu prosesnya. Ketika KPK dalam beberapa hari telah memutuskan statusnya sebagai tersangka misalnya, dengan keterangan dari KPK, maka tentu akan ada sikap dari DPR,” ujarnya.

1 komentar

  1. Kristina Dian Safitry // 2 Juli 2008 pukul 19.18  

    lihat gambar uangnya jadi pengen ikutan nih..tapi masih keterima gak ya..