Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menambahkan, hasil pembicaraan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), asosiasi tersebut berjanji akan mengupayakan tidak terjadinya pemutusan hubungan kerja.

"Selain itu kepada pengusaha juga diminta untuk bisa menambah uang makan dan transport karyawan sesuai kemampuan perusahaan. Kita mengharapkan pengusaha dapat melakukan efesiensi pada biaya overhead dan non produksi, hal itu sudah kita bicarakan pada forum tripartit," tegasnya.

Menakertrans juga mengatakan pemerintah terus mendorong program peningkatan kesejahteraan pekerja terkait kepemilikan perumahan. Untuk itu melalui Jamsostek, bantuan uang muka untuk perumahan ditingkatkan dari semula Rp7 juta menjadi Rp20 juta.

Erman mengatakan telah mengirimkan surat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia untuk membantu mengawasi kondisi pekerja di masing-masing wilayah terkait langkah pemerintah tersebut.

Ia juga menekankan agar pekerja tetap membina hubungan industri yang baik sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif.

0 komentar